ads

Informasi Beasiswa S2 Guru Pendidikan Dasar 2016-2017

Jika Anda guru di sekolah dasar yang sudah memiliki pengalaman 2 tahun dan sudah PNS ataupun guru yayasan, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa melanjutkan kuliah S2 di beberapa Universitas Negeri berikut ini :

  • Universitas Negeri Surabaya (Unesa),
  • Universitas Negeri Malang (UM),
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan
  • Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Beasiswa S2
Beasiswa S2 Guru Pendidikan Dasar, Image Designed by Freepik

Salah satu keuntungannya mendaftar sebagai calon penerima beasiswa S2 Guru 2016-2017 adalah persyaratan IPK nya yang tidak terlalu tinggi, yaitu 2,75 dari skala 4,00.

Jika Anda berminat mendaftar sebagai calon penerima beasiswa S2, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi :

  • Guru Dikdas (Pendidikan Dasar) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau guru tetap yayasan.
  • Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
  • Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  • IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
  • Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.


Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, dan bagi Anda guru Dikdas yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran adalah sebagai berikut :

    • Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
    • Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
    • Surat keterangan sehat dari dokter.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
    • Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
    • Daftar riwayat hidup.
    • Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
    • Fotocopy KTP.
    • Fotocopy NPWP.
    • Fotocopy SK pengangkatan pertama.

      Alamat pengiriman berkas :
      Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130

      Dibagian pojok kanan atas amplop yang berisi pengajuan berkas ditulis "BEASISWA S-2"

      Notes :
      Berkas pendaftaran diterima panitia penyelenggara paling lambat 25 Maret 2016 (Stempel Pos). Apabila melewati batas waktu yang telah ditetapkan tidak diikutsertakan dalam proses selanjutnya.

      Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (gtk.kemdikbud.go.id).

      — Yulia Agnis

      Posting Komentar